FILOSOFI
PARADIGMA PMII
Paradigma
pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Khun, seorang ahli fisika teoritik,
dalam bukunya “The Struktur Of Scientific Revolution”, yang dipopulerkan oleh
Robert Friederichs (The Sociologi Of Sociology; 1970), Lodhal dan Cardon
(1972), Effrat (1972), dan Philips (1973).
Sementara
Khun sendiri, seperti ditulis Ritzer (1980) tidak mendefinisikan secara jelas
pengertian paradigma. Bahkan menggunakan kata paradigma dalam 21 konteks yang
berbeda. Namun dari 21 pengertian tersebut oleh Masterman diklasifikasikan
dalam tiga pengertian paradigma yaitu :.
·
Paradigma
metafisik yang mengacu pada sesuatu yang menjadi pusat kajian ilmuwan.
·
Paradigma
Sosiologi yang mengacu pada suatu kebiasaan sosial masyarakat atau penemuan
teori yang diterima secara umum.
·
Paradigma Konstrak
sebagai sesuatu yang mendasari bangunan konsep dalam lingkup tertentu, misalnya
paradigma pembangunan, paradigma pergerakan
Masterman
sendiri merumuskan paradigma sebagai “pandangan mendasar dari suatu ilmu yang
menjadi pokok persoalan yang dipelajari (a fundamental image a dicipline has of
its subject matter).
Sedangkan
George Ritzer mengartikan paradigma sebagai apa yang harus dipelajari,
persoalan-persoalan apa yang mesti dipelajari, bagaimana seharusnya
menjawabnya, serta seperangkat aturan tafsir sosial dalam menjawab
persoalan-persoalan tersebut. Maka, jika dirumuskan secara sederhana
sesungguhnya paradigma adalah “How to see the Word” semacam kaca mata untuk
melihat, memaknai, menafsirkan masyarakat atau realitas sosial. Tafsir sosial
ini kemudian menurunkan respon sosial yang memandu arahan pergerakan.
Sebagai
organisasi gerakan, PMII harus tetap menujukkan sifat kohesinya terhadap segala
bentuk ketidak adilan,. Untuk itu diperlukan adanya cara pandang organisasi
terhadap segala bentuk ketidakadilandan segala bentuk perubahan perilaku
individu, masyarakat, negara dan dunia. Membangun paradigma
gerakan memang sesulitr membaca kenyataan yang semstinya menjadai pijakan
paradigma itu. Paradigma yang baik adalah paradigma yang yang mampu menjadikan
sejarah sebagai bahan penyusun yang dipadukan dengan kenyataan hari ini.
Dengan
selalu berangkat dari kenyataan riil, kita akan mampu menangkap struktur apa
yang sat ini sedang bergerak dan gerakan yang kita jalankan akan mampu memutus
roda-gila (free wheel) peradaban yang hegemonik. Selama ini nalar mainstream
yang digunakan dalam penyusunan paradigma PMII adalah nalar yang berangkat dari
asumsi yang belum tentu terkait dengan kenyataan yang sehari-hari terjadi. Jadi
konsep ideal (logos) itu dianggap lebih penting dan ideal daripada kenyataan.
Pertanyaanya
kemudian, apakah Paradigma Kritis Transformatif (PKT) masih relevan untuk
menatap realitas perubahan saat ini?. Jawabnya masih relevan, hanya problemnya
terletak pada cara pandang dalam menatap sebuah realitas kekinian saja. Namun
perdebatan tentang layak tidaknya PKT tersebut dirubah atau tidak forum
Muspimnas bukanlah m,erupakan forum yang legitimate untuk merubah PKT tersebut
dan hanya forum kongres lah yang legitimate untuk merubah paradigma PKT
tersebut.
Namun
beberapa catatan yang harus diingat tentang paradigma itu anatara lain:
1. Paradigma
tidak boleh resisten terhadap segala bentuk gejala dan perubahan siklus dan
perilaku individu, masyarakat, negara dan dunia. Jika PMII tidak ingin tergilas
oleh roda gila yang sedang berjalan, yaitu globalisasai.
2. Paradigma
harus disertai dengan contigency plan yang dapat menyelamatkan organisasi dalam
situasi apapun.
3. Paradigma
yang didorong oleh startegi, sehingga pardigma tidak dianggap suatu yang baku.
Makna Filosofis PMII
PMII terdiri dari 4 penggalan kata, yaitu :
1. Pergerakan
adalah dinamika dari hamba (mahluk) yang
senantiasa maju bergerak menuju tujuan idealnya, memberikan rahmat bagi
sekalian alam.
Perwujudannya :
- Membina dan Mengembangkan potensi Ilahiah
- Membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan
- Tanggungjawab memberi rahmat pada lingkungannya
- Gerak menuju tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl
2. Mahasiswa
Adalah generasi muda
yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri
- sebagai insan religius
- sebagai insan akademik
- sebagai insan sosial
- dan sebagai insan yang mandiri
Perwujudannya :
- Tanggungjawab keagamaan
- Tanggungjawab intelektual
- Tanggungjawab sosial kemasyarakatan
- Tanggugjawab individual sebagai hamba Tuhan maupun
sebagai warga negara
3. Islam
- adalah agama yang dianut, diyakini dan dipahami dengan
haluan atau paradigma Ahlussunnah Wal Jama’ah.
- ASWAJA sebagai Manhaj Al Fikr (metode berfikir), yaitu
konsep pendekatan terhadap ajaran-ajaran islam secara proporsional antara
iman, islam dan ihsan.
4. Indonesia
Adalah masyarakat bangsa dan negara indonesia
yang mempunyai falsafah dan idiologi bangsa (pancasila) dan UUD 1945 dengan
landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari sabang
sampai merauke, serta diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Secara
totalitas, PMII bertujuan melahirkan kader bangsa yang mempunyai
integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur,
berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Dan atas dasar ketaqwaannya,
berkiprah mewujudkan peran ketuhanan dalam rangka membangun masyrakat bangsa
dan negara indonesia menuju suatu tatanan yang adil dan makmur dalam ampunan
dan ridho Allah SWT.
Lambang PMII
Lambang PMII
diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti
yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan
dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari Bentuk :
·
Perisai berarti ketahanan dan keampuhan
mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
·
Bintang adalah perlambang ketinggian dan
semangat cita- cita yang selalu memancar
·
Lima bintang sebelah atas menggambarkan
Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien)
·
Empat bintang sebelah bawah
menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
·
Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam
lambing dapat diartikan ganda yakni :
·
Rasulullah dan empat orang sahabatnya
serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar
cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
·
Sembilan orang pemuka penyebar agama Islam di
Indonesia yang disebut WALISONGO.
Dari Warna :
·
Biru, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti
kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga
pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi
kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
·
Biru muda, sebagaimana warna dasar
perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan
taqwa.
·
Kuning, sebagaimana warna dasar perisai-
perisai sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar
pergerakan lambing kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh
harapan menyongsong masa depan.
Kegunaan Lambang :
Lambang digunakan pada
: papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian, kartu anggota
PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukkan identitas
organisasi.
Ukuran lambang disesuaikan dengan besar wadah
penggunaan.
Visi dan Misi
Visi dasar PMII :
Dikembangkan dari dua
landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang
dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat.
Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang
demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan
keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII :
Merupakan manifestasi
dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran
beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah
satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan
bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi
meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia
dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material
dalam segala bentuk
Tujuan didirikannya PMII
Secara totalitas PMII
sebagai suatu organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan merubah kondisi
sosial di Indonesia yang dinilai tidak adil, terutama dalam tatanan kehidupan
sosial. Selain itu juga melestarikan perbedaan sebagai ajang dialog dan
aktualisasi diri, menjunjung tinggi pluralitas, dan menghormati kedaulatan
masing-masing kelompok dan individu.
Dalam lingkup yang
lebih kecil PMII mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan yang luas
dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki pemahaman
yang komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran yang digunakan dalam
menganalisa realitas yang ada, sehingga diharapkan seorang kader akan mampu
memposisikan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh suatu paham atau
oordina yang dogmatis.
Rekrutment
Dalam PMII, ada
tahapan-tahapan pengkaderan. Untuk tahap pertama dalah MAPABA (Masa Penerimaan
Anggota Baru) sebagai jendela awal untuk bergabung dalam organisasi PMII. Untuk
berikutnya sebagai tindak lanjut ada PKD (Pelatihan Kader Dasar) dilaksanakan
oleh Komisariat/Cabang, merupakan persyaratan untuk bisa menjadi pengurus
komisariat/cabang. Dan diteruskan dengan PKL (Pelatihan Kader Lanjutan),
dilaksanakan oleh pengurus cabang, merupakan persyaratan untuk menjadi pengurus
cabang/pengurus koordinator cabang.
Struktural Organisasi
Pengurus Besar (PB) berpusat di Ibu Kota
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) berpusat di
Provinsi
Pengurus Cabang (PC) berpusat di Kabupaten
Pengurus Komisariat (PK) berpusat di Kampus
Pengurus Rayon (PR) berpusat di Fakultas